Tata Pamong
Guna menjamin akuntabilitas dan peningkatan mutu akademik, maka upaya-upaya desentralisasi kewenangan diproporsikan secara relevan sesuai dengan cakupan wewenang. Misalkan perihal kegiatan akademik, maka kewenangan banyak dilakukan oleh Program Studi (PS). Dalam banyak aspek, pengambilan keputusan prosesnya lebih bersifat bottom-up, di mana masing-masing Ketua Program Studi ke depan diharapkan makin mempunyai peran yang cukup besar. Ini dikarenakan Ketua Program Studi kedepan merupakan koordinator pengelolaan akademik di berbagai jenjang dan program
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik sebagai fakultas diarahkan menuju komunitas akademi dan pembelajaran (academic and learning community) yang mengutamakan prinsip-prinsip efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing.
Komunitas utama Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik scholars dan intelectuals, dimana interaksi diantara civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik yang merupakan komunitas akademik dilaksanakan dengan berlandaskan pada prinsip dan nilai-nilai akademik. Selain melaksanakan fungsi pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan bermutu, calon pemimpin bangsa dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik harus mampu melaksanakan peran moral force, ikut memberikan kritik sosial dan menjadi bagian integral dan organik dari lingkungan Universitas Teuku Umar.
Pengelola Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar harus memungkinkan mengenal dinamika dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga dapat ikut memandu dan mengenal proses perubahan budaya bangsa dan memperkuat kemampuan masyarakat untuk melaksanakan perubahan yang berkesinambungan (continous self renewal). Pengelola Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar harus memungkinkan mengenal dinamika dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga dapat ikut memandu dan mengenal proses perubahan budaya bangsa dan memperkuat kemampuan masyarakat untuk melaksanakan perubahan yang berkesinambungan.
Kepemimpinan
Kepemimpinan
Dalam konteks pengambilan keputusan strategis, maka Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar menjalankan mekanisme rapat fakultas melalui Senat Fakultas. Mekanisme pengambilan keputusan ini diharapkan menjadi bagian bagi pengembangan organisasi, proses yang transparan dan akuntabel. Keputusan-keputusan strategis menjadi landasan bagi civitas akademika serta menjawab berbagai dinamika dan permasalahan yang terjadi.
Struktur organisasi dan fungsi yang telah dikemukakan di atas, merupakan landasan yang menjadi sarana yang memayungi aktifitas dan tata kelola Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar dan kelembagaannya.
Sistem Pengelolaan
Sistem keuangan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik mengacu pada kebijakan Universitas Teuku Umar yang menerapkan one gate policy (kebijakan satu pintu). Oleh karena itu pengelolaan keuangan berkoordinasi dengan bagian keuangan universitas. Pola anggaran dan kegiatan disusun melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Universitas Teuku Umar dan mengacu pada Renstra Fakultas. Anggaran diharapkan menjadi daya dorong bagi pencapaian tujuan organisasi dan dikelola dengan transparan. Upaya-upaya ini direncanakan secara sistematis dan dituangakan dalam dokumen rencana strategis Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar.Penjaminan Mutu
Guna mewujudkan sistem manajemen Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar yang akuntabel sebagai salah satu prinsip dari Clean and Good Governance, dan mengingat ketentuan mengenai prinsip pertanggung-jawaban Dekan atas penyelenggaraan institusi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar telah membentuk sistem monitoring dan evaluasi. Tujuan tim ini adalah untuk membantu pimpinan dalam memonitor dan mengevaluasi apakah program yang dijalankan telah sesuai dengan yang direncanakan dan hasil yang dicapai telah sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan serta memberi masukan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program yang direncanakan.
Aspek tata kelola (governance) menjadi fondasi utama yang tentu saja perlu didukung dengan keberadaan yang faktual atas dimensi-dimensi lain. Dengan ditopang sistem organisasi dan kelembagaan yang memadai, maka tata kelola organisasi diharapkan akan berjalan secara efektif dan efisien, termasuk dukungan aturan/kelembagaan pendukung misalkan adanya payung hukum dalam setiap aturan baik pada level UU, PP, maupun aturan di lingkup Depdiknas RI dan Universitas Teuku Umar.
0 komentar:
Posting Komentar