Berdiskusi

Dekan Fisip UTU, Sudarman Alwy, M.Ag (depan), didampingi Wakil Dekan I Said Fadhlain, S.IP (kiri), berdiskusi dengan Prof. Hafied Cangara, Asesor BAN-PT Dikti di sela-sela visitasi Prodi Ilmu Komunikasi.[Jun_mul]

Penyerahan Buku

Wakil Dekan I, Said Fadhlain, S.IP (kiri) menerima buku Pengantar Ilmu Politik dari Prof.Hafied Cangara saat kunjungannya pada visistasi Prodi Ilmu Komunikasi.[Jun_mul]

Asesor Adminstrasi Negara

Asesor Prodi Adminitrasi Negara saat tiba di Bandara Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar.[Nat-riwat]

If you are going [...]

Terima Cendera Mata

Dekan Fisip UTU, Sudarman Alwy, M.Ag menerima cendera berupa buku Pengantar Ilmu Politik dari Prof. Hafied Cangara, saat visitasi Prodi Ilmu Komunikasi.[Jun_mul]

SLIDE-5-TITLE-HERE

Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com[...]

14 Des 2010

Pelantikan Rektor Berlarut

MEULABOH - Ketua Yayasan Teuku Umar Johan Pahlawan (YTUJP), T Bustami Puteh mengakui bahwa berlarutnya pelantikan rektor terpilih Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, setelah terpilih secara demokrasi pada Juli 2010 lalu, karena ada pihak di dalam yayasan yang tak senang terpilih kembali Drs Alfian Ibrahim MS sebagai rektor. Untuk mengisi kekosongan jabatan rektor UTU kini telah diangkat Pelaksana Tugas (Plt) Rektor, Ir Rusdi Faizin MSi.

Penjelasan itu disampaikan T Bustami Puteh menjawab Serambi, Senin (13/12). “Memang ada pihak yang tak senang dengan Alfian pelantikannya terus berlarut, dan sebelumnya sudah akan di SK-kan akan tetapi batal sehingga kekosongan rektor ditunjuk Plt,” ujar Bustami.

Menurutnya, proses pemilihan rektor yang dimenangkan Alfian Ibrahim setelah unggul dari dua calon lain yakni Dr Edwarsyah SP MP dan Ir A Malek Ali MT sudah berjalan sesuai mekanisme yang digelar pada Juli 2010 lalu, setelah jabata rektor lama telah habis pada Oktober 2010.

Dan ketika ditanyai siapa orangnya, Bustami tak menjawabkan akan tetapi ia berjanji akan segera membahas lagi persoalan pelantikan Rektor UTU sehingga segera ada rektor definitif yakni duduk bersama pengurus yayasan, pembina dan pengawas.

Terkendala
Sementara itu, mantan Ketua Panitia pemilihan rektor UTU, Syahril SE MSi ditanyai Serambi, Senin (13/12) mengatakan, bahwa nama rektor terpilih Drs Alfian Ibrahim MS sudah diserahkan ke yayasan setelah pemilihan yakni pada Juli 2010 lalu. Karena belum dilantik, kini menjadi kendala saat ini dalam mengeluarkan ijazah untuk para mahasiswa, sebab rektor hanya pelaksana tugas.

Syahril yang merupakan Wakil Rektor II UTU menyebutkan, jumlah mahasiswa UTU saat ini berjumlah 5.525 orang dari enam fakultas dan 13 program studi. “Kami juga ada dengar isu apakah ini benar atau tidak akan dipertanyakan ke Dikti dulu, gara-gara tak ada rektor definitif proses penegerian menjadi kendala, apakah ini benar atau tidak akan kita pertanyakan dulu,” ujar Syahril.

Sebelumnya Drs Alfian Ibrahim MS mengatakan, untuk saat ini akan memfokuskan kembali ke Unsyiah sebagai dosen di Fakultas Ekononi dan dosen Pascasarjana di Unsyiah. Namun demikian, ia berjanji tetap akan membantu UTU bisa segera negeri, sebab saat itu ia menjabat rektor perdana UTU dilantik oleh mantan Pj Bupati T Alamsyah Banta sejak pertama UTU lahir pada Nopember 2006 lalu.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa UTU Meulaboh, Sabki Mustafa Habli meminta yayasan agar segera melantik rektor definitif sehingga tak berlarut apalagi sudah ada rektor terpilih yang dilakukan melalui proses pemilihan serta kepada yang kalah juga harus berlapang dada. “Harapan kami mahasiswa jangan gara-gara persoalan itu proses penegerian menjadi terganggu. Dan ini akan menjadi rugi besar masyarakat di Pantai Barat Selatan Aceh ini,” ujar Sabki.(sumber: serambi indonesia)

By FISIP UTU with No comments

5 Nov 2010

UTU-Unimal Jalin Kerjasama

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Teuku Umar Meulaboh, Kamis (4/11), melakukan penandatanganan kerja sama dengan FISIP Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, di Kampus Utama Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Kerja sama itu difokuskan pada bidang penelitian, pertukaran mahasiswa dan dosen, serta kerja sama dengan Pemerintah Aceh Barat. Penandatanganan MoU itu dilakukan Dekan Fisip UTU, Sudarman MSi dan Dekan Fisip Unimal, Fauzi MSi.

Sudarman, menyebutkan kini adalah saatnya meningkatkan penelitian dibidang ilmu sosial dan politik. “Nantinya, akan banyak penelitian yang dilakukan bersama oleh dosen Fisip UTU dengan Fisip Unimal. Ini langkah baru untuk kemajuan bidang ilmu sosial dan politik di Aceh,” pungkas Sudarman.

Dekan Fisip Unimal, menyebutkan sejak penandatanganan kerja sama itu mahasiswa Fisip UTU Meulaboh bisa mengambil mata kuliah tertentu di Unimal, terutama yang tak ada di UTU atau sebaliknya. “Ini namanya program transfer sistem kredit semester (SKS). Ini adalah aturan terbaru yang telah diakui dirjen perguruan tinggi,” ujar Fauzi.

By FISIP UTU with No comments

27 Okt 2010

Menanti Rektor Yayasan

Sudarman Alwy*

Sebagai perguruan tinggi yang masih belia, Universitas Teuku Umar (UTU) telah menampakkan suatu gejala positif menuju transformasi, sebagaimana ditulis oleh Said Ahmad Kabiru Rafiie (SAKR) dalam opininya: Transformasi UTU (Harian Serambi Indonesia 5/8/10), sebagai perubahan menuju ke arah lebih baik.

Di usianya yang baru 4-5 (dibaca: empat menuju lima) tahun, telah memperlihatkan suatu praktik demokrasi yang sangat baik. Prosesi Pemilihan Rektor pertama berjalan dengan lancar dan alot, tanpa rekayasa dan penuh kekeluargaan, walau sarat persaingan dan intrik. Prosesi pemilihan tersebut telah berlalu kurang lebih dua bulan. Saat ini seluruh jamaah UTU tinggal menunggu ketetapan Yayasan sebagai penentu utama terhadap siapa yang layak memegang amanah tersebut. Tentunya dengan berbagai pertimbangan terhadap nama-nama yang direkomendasikan oleh Panitia Pemilihan Rektor yang sudah dibentuk sebelumnya.
Sekilas Demokrasi
Demokrasi secara etimologis menurut Dahl (1989), berarti pemerintahan (demos) dan rakyat (kratos) dimana ranah demos mencakup segala aspek kehidupan baik politik, gender, agama, ras, hak sosial dan sebagainya, dengan menganut prinsip utama dari kata demos yang berarti persamaan dengan ketentuan bahwa setiap anggota masyarakat mempunyai hak yang sama (hak dipilih-memilih dan mendapat privilege) dalam berpartisipasi dimana pada masa awal pencetusan demokrasi itu sendiriri lebih diarahkan kepada kebutuhan kenegaraan semata yang lambat laun mulai diterapkan ke berbagai lini keorganisasian.


Taranggano (2002) menyebutkan bahwa rakyat (kratos) merupakan semua keputusan dibuat secara bersama (collectively). Rakyat secara langsung atau tidak (perwakilan) ikut menentukan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan, atau yang dikenal dengan “pemerintahan rakyat” (people’s rule).


Menurut Beetham (1994) yang disebut pemerintahan demokrasi is based on popular control and political equality”, yaitu termasuk pemerintahan perwakilan dan demokrasi partisipatoris dimana dalam pemerintahan demokrasi, rakyat sebagai pembuat dan pengontrol kebijakan. Di alam demokrasi kedaulatan dan keputusan apapun sepenuhnya berada di tangan rakyat bukan di tangan pemimpin.


Mukhyar Yara (2006) menyebutkan bahwa setidaknya ada 4 (empat) prinsip dari model demokrasi perwakilan dalam tatanan kenegaraan yang meliputi:


Pertama~ Prinsip Kedaulatan Rakyat, dimana Konstitusi negara yang bersangkut harus menetapkan bahwa kekuasaan tertinggi (kedaulatan)  berada ditangan rakyat ; Kedua~ Prinsip Perwakilan, dimana konstitusi negara yang bersangkut harus menetapkan bahwa kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat itu dilaksanakan oleh sebuah atau beberapa lembaga perwakilan rakyat; Ketiga~ Prinsip Pemilihan Umum, dimana untuk menetapkan siapakah diantara warganegara yang akan duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan kedaulatan rakyat itu, harus diselenggarakan melalui pemilihan umum. Keempat~ Prinsip Suara Mayoritas, dimana mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan berdasarkan keberpihakan kepada suara mayoritas.


Setidaknya, keempat prinsip tersebut merupakan gambaran dasar dari pola dan metode penerapan demokrasi untuk berbagai tatanan, terlepas dari berbagai pendapat yang melakukan manufer-manufer kritikan terhadap keandalan dari keberadaan poin per poin tersebut. Sebagaimana halnya poin keempat, mengenai prinsip suara mayoritas yang banyak menuai kritikan, dengan alasan keberagaman intelegensi dan faktor kepentingan akan mempengaruhi hasil atau prinsip tersebut, bukan berlandaskan kepada baik atau benar.


Prinsip keempat tersebut juga seringkali disebandingkan dengan ayat-ayat Al Qur-an yang dianggap bertentangan antara lain: QS. 6: 116, QS. 26: 103, QS. 7: 102 dan khususnya QS. 7: 131, yang bermakna langsung dengan ketidak-akuratan keputusan suara mayoritas yang digambarkan Allah SWT yang artinya:


Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: "Ini adalah karena (usaha) kami". Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS. 7: 131)

Pesta Demokrasi UTU
Layaknya politisi andal di dunia perpolitikan. Begitu perseteruan digaungkan, semua masyarakat UTU berkasak-kusuk mengenai pesta demokrasi yang dilangsungkan pada 5 Agustus 2010 lalu. Bisik-bisik langsung terjadi mulai dari para pejabat hingga ke level bawah, bahkan hingga kepada tataran yang tidak memiliki talenta apa pun terhadap keberlangsungan pesta demokrasi tersebut, baik secara proses maupun hasil.


Spontanitas perubahan pun terjadi, dari dunia akademisi menjadi dunia politik praktis dadakan. Tokoh demi tokoh bermunculan, peran demi peran mulai dimainkan, tanpa terkecuali sang predictor dengan lebel pengamat politik, dari berbagai latar belakang kepentingan, baik secara kelompok maupun individual. Strategi demi strategi pun mulai digariskan dengan menggunakan bebagai rumus, baik matematik, statistik hingga fisika.


Demi kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, bagaikan perubahan iklim akibat pemanasan global yang sedang terjadi sekarang ini, pelan namun pasti. Sosok demi sosok mulai menggalang kekuatan untuk mencalonkan diri sebagai tokoh utama UTU periode empat tahunan mendatang (2010-2014). Satu persatu kandidat memproklamirkan diri sebagai bakal calon (balon) pimpinan UTU, baik yang serius maupun yang ‘cilet-cilet’ dengan berbagai nuansa di sekelilingnya.


Sejak jadwal pengambilan formulir ditetapkan oleh panitia pelaksana pesta demokrasi 20-23/07/2010 sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan (YAPENTU-JOPA) No: 16/YPTU/2010 menganai petunjuk dan tatacara pelaksanaan pemilihan rektor UTU, satu per satu para kandidat mengambil formulir isian dengan tertib sambil mengatur langkah ke depan.


Seiring dengan jadwal pengambilan formulir isian tersebut, tokoh-tokoh yang tertarik unutk mencalonkan diri pun mulai menjalankan misi-misi yang sudah disepakati, mulai dari penyebaran isu, penjegalan, penyergapan, sampai pengintimidasian pun dilakukan, baik secara langsung maupun melalui team work yang sudah dibentuk oleh masing-masing kandidat. 


Peran demi peran pun mulai dilakoni oleh para suksesi masing-masing kandidat, ada yang beperan sebagai negosiator, mediator, provokator, predictor hingga mata-mata (cu’ak) yang bertugas menggali informasi dari kubu lawan untuk disampaikan kepada kubu sendiri. Pada tatanan ini, yang terjadi adalah strategi meraih kemenangan dengan upaya menghitung berapa jumlah lawan dan kawan. Mengabaikan pertemanan sebelumnya dengan menumbuhkan prasangka dan curiga sebagai modal awal dalam dunia politik real yang menganut paham tidak ada kawan dan tidak ada lawan, semua kawan dan semua lawan.


Peran demi peran tersebut terus saja dilakoni hingga hari sebelum prosesi pemilihan dilaksanakan, dengan target kemenangan. Saat prosesi pemilihan dimulai, aktivitas para kompetitor pun sontak berakhir dan diawali dengan pernyataan sikap bersama, bahwa semua kandidat yang telah mencalonkan diri sebagai Rektor UTU periode 2010-2014 “siap kalah dan siap menang” sebagai wujud pengimplimentasian demokrasi yang beradab (fair). Toh pada akhirnya keputusan untuk menentukan siapa yang akan disahkan menjadi Pimpinan UTU periode 2010-2014 akan ditentukan oleh Yayasan dengan mengikuti berbagai pertimbangan demi kemaslahatan sesuai yang diamanatkan dalam Statuta UTU dan SK Yayasan layaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Transformasi Demokrasi
Berlangsungnya demokrasi yang aman dan tertib telah menggambarkan bahwa usia muda UTU tidak menghalangi terwujudnya demokrasi yang harmonis dengan sikap saling menghargai antara the winner dan looser, walau sempat mencuatnya isu dan kata-kata kekecewaan dari kedua kubu sambil mengevaluasi kembali dimana posisi kelemahan masing-masing kubu, karena tidak sesuai dengan prediksi dari sang predictor.


Terlepas dari berbagai intrik, strategi, nuansa pengkhianatan, kemunafikan dan lain sebagainya yang dalam dunia politik merupakan suatu kelumrahan yang dapat dan bisa terjadi dimana saja, UTU telah beranjak satu langkah ke arah transformasi demokrasi demi mencapai cita-cita dan harapan bersama, sebagaimana yang ditulis oleh SAKR. Prosesi Demokrasi ini telah mendorong UTU untuk maju satu langkah lagi menuju penegerian sebagaimana harapan masyarakat Pantai Barat.


Persaingan intrik dan strategi dari dua kandidat unggulan dari tiga kandidat yang mencalonkan diri dengan skor 0-9-8, telah memberikan warna tersendiri bagi kelangsungan demokrasi di UTU. Kini proses penantian dan pelobian di tingkat yayasan pun dimainkan, karena faktor ketidak-sabaran dalam menunggu hasil keputusan dari yayasan dengan pertimbangan objektifitas dan harapan. Meski demikian, keputusan siapa yang akan memimpin UTU empat tahun mendatang tetap sepenuhnya berada pada pertimbangan yayasan.


Prosesi demokrasi yang dipenuhi berbagai intrik dan strategi ini hendaknya disikapi secara arif oleh berbagai pihak, baik kubu menang maupun kubu yang kalah. Terjadinya persaingan alot dua kubu Alfian vs Edo, membuktikan bahwa demokrasi UTU sudah berjalan dengan sempurna dalam proses perwujudan transformasi. Kekalahan dalam strategi atau kemenangan hendaknya dapat dijadikan suatu keterpaduan yang lebih baik di masa mendatang. 


Melesetnya prediksi yang sudah dilakukan oleh prediktor tidak dengan serta merta mengklaim bahwa, prediktor yang ditugaskan adalah amatiran atau dengan menggemboskan suatu isu pengkhianatan yang akan memicu perpecahan dan justru akan mengkerdilkan lebel akademisi yang disandang oleh semua komponen, yang akan membawa UTU ke dalam lubang keterpurukan.


Pastinya, prosesi pemilihan dan demokrasi yang telah dilaksanakan di UTU, nantinya akan mengalir kepada para mahasiswanya sebagai generasi mendatang dan akan diimplimentasikan dalam praktik kehidupan mereka. 


Seyogyanya, para akademisi yang berjibaku dalam dunia politik praktis dadakan tersebut, segera kembali kepada tugas utama sebagai pendidik dan tidak perlu hanyut terlalu jauh dalam ranah perpolitikan tersebut, berhenti berprasangka dan saling curiga. Mari menanti pertimbangan terbaik yayasan sembari berdoa untuk kebaikan UTU. Rapatkan shaf kembali untuk membangun UTU ke arah lebih baik. Waktu itu akan tiba!. Wallahu’alam bissawab.

*Penulis adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Universitas Teuku Umar (UTU).

By FISIP UTU with No comments

22 Okt 2010

Visi dan Misi Prodi Ilmu Administrasi Negara

Adapun visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi pencapaian Prodi Ilmu Administrasi Negara sebagai berikut:

Visi
Menjadikan Jurusan Administrasi Negara sebagai wadah pembentuk sumber daya manusia yang professional dalam rangka menuju pemerintah yang good governance di pantai barat – selatan Aceh pada tahun 2020

Misi
Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian pada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) dengan berdasarkan pada iman dan taqwa terhadap Tuhan yang maha esa.

Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dibidang pembangunan ilmu pengetahuan khususnya administrasi pemerintahan dalam menata pemerintahan desa / gampong pesisir.

Meningakatkan sistem pendidikan ilmu administrasi yang administratif agar dapat mencapai standar kualitas melalui program pengajaran secara reguler.

Meningkatkan kualitas wawasan kebangsaan yang berorentasi pada dinamika pemerintahan daerah gampong / desa da pesisir, semangat otonomi daerah, dan teknologi informasi

Tujuan
Menghasilkan lulusan dengan kualifikasi sarjana strata satu yang memiliki kompetensi unggul dan berwawasan generalis dengan spesialisasi dalam bidang Ilmu Administrasi yang mampu bekerja secara efektif dan mandiri mampu memenuhi tuntutan perubahan zaman serta berperan dan bertanggung jawab terhadap terciptanya masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai islam.

Mengaplikasikan nilai-nilai ilmu pemerintahan kedalam lingkungan masyarakat dan sistem ilmu administrasi negara melalui berbagai kajian pelatihan dan penelitian dibidang ilmu pemerintahan gampong / desa atau pemerintahan pesisir.

Menghasilakn kajian – kajian ilmu bidang Administrasi Negara


Sasaran dan Strategi Pencapaian

Sasaran :
Mengembangkan Pogram Studi dengan paradigm baru pengembangan pendidikan tinggi.

Mengembangkan sumber daya mahasiswa agar dapat menjadi lulusan yang berkompetensi dalam bidang Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara sesuai dengan kekhususan sistem pemerintahan di Aceh.

Mengembangkan kajian – kajian ilmu pemerintahan dan Administrsai Negara yang sesuai dengan sistem pemerintahan di Aceh.

Strategi Pencapaaiannya :
Meningkatkan relevansi pendidikan dengan stake holder agar lulusan berdaya saing dan diterima di pasar kerja.

Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan cara peningkatan kualifikasi dosen, kualitas pembelajaran, dan sarana dan prasarana pembelajaran.

Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dengan melibatkan dosen, mahasiswa, pemerintah daerah dan pusat kajian lainnya yang berkaitan dengan ilmu pemerintahan dan Administrasi Negara.

By FISIP UTU with No comments

20 Okt 2010

Mahasiswa, Kuliah dan Kerja untuk Masyarakat

Oleh: Aduwina


Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup ditengah-tengah masyarakat diluar kampus, sekaligus sebagai proses pembelajaran serta mengabdi kepada masyarakat yang sedang membangun dan secara langsung mengidentifikasi serta menangani masalah-masalah pembangunan yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Kukerta dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan misi dan bobot pendidikan pada mahasiswa untuk mendapat nilai tambah yang lebih besar pada perguruan tinggi.  

Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata merupakan manifestasi dari Tri Darma Perguruan Tinggi yang ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat, dimaksudkan untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat daerah tertinggal dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat disamping itu juga untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di segala bidang untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur baik materil maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945. 

Kuliah Kerja Nyata juga sebagai salah satu wahana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori-teori yang dimilikinya kedalam sebuah wujud nyata pengabdian kepada masyarakat serta dapat mengaktualisasikan disiplin ilmu yang masih dalam tataran teoritis terhadap realisasi praktis dengan bentuk pengabdian dan pendampingan langsung kepada masyarakat disamping penelitian yang dilakukan sebagai usaha pengembangan ilmu yang didapat sebelumnya.

Bagi mahasiswa kegiatan Kuliah Kerja Nyata merupakan pengalaman belajar baru yang tidak diperoleh didalam kampus, dengan selesainya kegiatan itu mahasiswa memiliki pengetahuan, kemampuan dan kesadaran baru tentang kemasyarakatan, berbangsan dan bernegara. Dengan demikian peserta Kuliah Kerja Nyata dapat mengevaluasi dan mengukur akan kelebihan dan kekurangan masing-masing, paling tidak dari pengalaman tersebut akan menjadi tolak ukur dan pembelajaran dalam mempersiapkan generasi yang mampu berperan aktif dan membangun kehidupan bermasyarakat yang dinamis, kreatif dan berpola pikir lebih maju. 

Sejarah mulanya program Kuliah Kerja Nyata diawali di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan dilaksanakan sejak tahun 1971 hingga sekarang, berbagai fase atau periode perubahan telah dilalui untuk menyempurnakan format yang baik pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata yang sudah banyak diadopsi oleh berbagai kampus di Indonesia, tak terkecuali di Aceh. Dasar hukum pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata ini diatur dalam UU nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jo PP Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan : “Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat”. Dan pada pasal 24 ayat 2 disebutkan : “Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah dan pengabdian masyarakat.”  

Namun pada kenyataannya saat ini seiring dengan berkembangannya dunia pendidikan ditandai dengan banyaknya berdiri berbagai bentuk perguruan tinggi, tidak semuanya perguruan tinggi melaksanakan tugasnya yang terakhir yaitu pengabdian masyarakat.

Beranjak dari pedoman tersebut, maka seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia wajib menyelenggarakan  program pengabdian masyarakat, termasuk Aceh meskipun sudah memiliki kewenangan tersendiri dalam mengelola pendidikan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang selanjutnya akan diatur dalam Qanun Pendidikan Aceh.

Menilik pendidikan di aceh, semakin hari sudah menunjukkan kemajuan pesat, salah satu indikatornya adalah dengan bermunculannya berbagai perguruan tinggi diberbagai daerah di aceh tidak seperti pada decade yang dulu pembangunan pendidikan terpusat di ibu kota provinsi yaitu dibanda aceh. Pendidikan perguruan tinggi sudah bisa diakses oleh berbagai lapisan masyarakat didaerah-daerah pedalaman aceh yang dulunya sangat sulit untuk mendapatkan kesempatan itu yang harus menghabiskan banyak waktu dan mengeluarkan banyak biaya menuju pusat kota yang jarak tempuhnya ratusan kilometer.   

Seiring dengan kemajuan tersebut, berbagai pihak harus jeli melihat situasi perguruan tinggi, jangan mendirikan perguruan tinggi berorientasi pada bisnis semata, perbaikan mutu pendidikan sangat penting, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai sehingga mahasiswa didaerah-daerah mampu bersaing dengan mahasiswa dari perguruan-perguruan tinggi di perkotaan. Pemerintah juga bertanggungjawab dalam pembinaan generasi bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak, memberikan arahan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk memaksimalkan pelayanan kepada mahasiswa jangan sampai mahasiswa dikorbankan untuk kepentingan segelintir orang-orang elite (mafia pendidikan) contoh kasus sudah sering kita lihat dalam beberapa tahun belakangan ini.

Mengingat aceh sebuah daerah yang memiliki sejarah dan pengalaman pahit berpuluh-puluh tahun melewati masa genting, konflik yang berkepanjangan antara pihak Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Republik Indonesia yang telah mengorbankan jutaan jiwa rakyat aceh dan bencana alam Gempa bumi besar disusul gelombang Tsunami yang telah merenggut ratusan ribu jiwa rakyat aceh serta meluluhlantakkan hampir seluruh wilayah aceh dan juga telah menghancurkan tatanan kehidupan sosial, kultur masyarakat, adat istiadat, budaya, pendidikan dan pergeseran nilai-nilai agama.  

Perlahan-lahan Aceh bangkit melewati dua masa yang sulit itu dengan bantuan dunia internasional yang mengirimkan berbagai bantuan keaceh melalui lembaga-lembaga (NGO) asing maupun local. Hampir semua bidang dibenahi dan masyarakat aceh dengan sabar melaluinya dengan baik, Alhamdulillah setelah enam tahun berlalu rakyat Aceh sudah bisa bangkit dan berjalan sendiri tanpa harus dipandu oleh orang lain.  

Dari proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dilaksanakan oleh berbagai pihak, kita tidak memungkiri bahwa sangat banyak pertolongan dan bantuan yang diberikan oleh para donator kepada kita dan untuk itu kita mengucapkan beribu terimakasih, namun akibat dari keterbukaan aceh pada saat itu yang bebas masuk orang-orang dari berbagai macam negara dan agama, telah meninggalkan berbagai  pengaruh negative ditengah-tengah masyarakat.  

Dari hasil observasi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Teuku Umar di beberapa gampong dalam lingkup Aceh Barat yang daerahnya sangat parah dihantam Tsunami bekas binaan NGO asing didapati berbagai masalah social, misalnya masyarakat memiliki kecenderungan akan ketergantungan kepada orang lain melalui bantuan-bantuan padahal dulu masyarakat aceh dikenal dengan istilah “Jaroe di dateuh” artinya “tangan diatas” bukan sebaliknya kini banyak “jaroe di miyub” = tangan dibawah.  

Kedua berkurangnya kesadaran masyarakat dalam kegiatan social seperti gotong royong, dihampir semua gampong yang kami temui terlihat situasi yang sama, masyarakat sangat sedikit yang datang pada kegiatan gotong royong, berbagai macam alasan dikemukan mulai dari kesibukan aktivitas kegiatan masing-masing, ada juga yang mengatakan itu disebabkan oleh pengaruh cash work yang dilakukan pada masa rehab rekon dulu dimana setiap kegiatan bersama yang dilakukan oleh masyarakat selalu dibayar jasanya oleh para NGO meskipun kegiatan itu diperkarangan rumah sendiri dan berbagai alasan lainnya, padahal dalam sejarah tercatat kuatnya rasa sosial masyarakat aceh terlihat dari kesatuan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan bersama-sama mengenyampingkan kepentingan individu diatas kepentingan umum.  

Ketiga masalah agama, kita ketahui semua bahwa hampir seratus persen masyarakat aceh beragama islam dan itu sudah diakui oleh dunia, namun apa yang terjadi pada saat ini, mesjid banyak yang kosong akibat tidak adanya shalat berjamaah disetiap waktu shalat kecuali diawal bulan ramadhan yang terlihat ramai memakmurkan mesjid, banyak TPA yang tidak berfungsi sehingga dikhawatirkan kedepan generasi Aceh buta akan Al-Qur’an (tidak mampu memahami isi Al-Qur’an bahkan banyak yang tidak bisa membacanya) dan saat ini sudah ada tanda-tanda kearah itu, sangat sedikit masyarakat yang mau datang kemesjid untuk mendengarkan ceramah agama (bahkan hampir nol persen untuk kehadiran generasi muda) lebih memilih nongkrong diwarung kopi sambil bermain facebook maupun game poker, bahkan yang lebih parah lagi sudah ada masyarakat aceh yang pindah agama dari agama Islam ke agama lain, na’uzubillahi min zaliq.  

Selanjutnya masalah krisis moral masyarakat aceh seperti pergaulan bebas remaja aceh yang sangat sulit dikontrol saat ini, masalah ini sudah merambah ke daerah-daerah pedalaman aceh tidak lagi terpusat dikota yang memang dari dulu sudah parah, banyak pemuda-pemudi yang ditangkap warga, pasangan selingkuh dan narkoba meraja lela mulai dari kota sampai ke pelosok gampong di aceh saat ini. 

Dari akumulasi semua permasalahan-permasalahan yang disebut diatas, telah menjadikan aceh terpuruk dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. padahal aceh sudah boleh dibilang sudah mandiri (belum berdaulat) apalagi dengan adanya UUPA yang menjadi landasan dalam pembangunan aceh, Otonomi khusus, UU tentang syariat islam yang dikhususkan untuk aceh. Adanya Qanun syariat Islam yang menjadi pedoman dalam penerapan syariat islam di Aceh, dan berbagai Qanun dan peraturan lainnya dibuat untuk memajukan aceh, tapi kita belum mampu mewujudkan kehidupan rakyat aceh yang damai dan tentram serta berperilaku yang baik. 

Dimanakah letak kesalahan itu semua…???? Saya tidak mau menyalahkan salah satu pihak, ini merupakan tanggung jawab kita semua selaku orang aceh. Maka dari itu saya mangajak berbagai pihak diantaranya pihak Lembaga Pendidikan (perguruan tinggi) untuk terus membina generasi yang lebih baik dan mengirimkan mahasiswa-mahasiswanya ke tengah-tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.  

Para Ulama untuk terus membimbing dan membina akhlak masyarakat terutama para generasi muda aceh, kaum cendikiawan dan pemerhati pendidikan & social terus memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran yang baik demi kemajuan pembangunan aceh, kalangan LSM agar dapat mengambil peran sesuai dengan keahlian dan bidangnya terhadap proses pendampingan masyarakat dengan berbagai programnya. Partai politik beserta politikus agar mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat aceh bukan hanya memperjuangkan kepentingan kelompoknya saja. Dan yang paling bertanggung jawab disini adalah pemerintah yang notabenenya adalah orang yang dipercayakan oleh masyarakat untuk melayani rakyatnya, harus mampu menciptakan program pro rakyat bukan pro pribadi dan golongan, harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik bersedia untuk dikritik dan lebih mementingkan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan sendiri dan segolongan saja, serta para anggota dewan yang telah diberikan mandat oleh rakyat agar mampu memperjuangkan aspirasi dan mendengar serta membantu penyelesaian permasalahan rakyat yang kian hari kian beragam masalahnya.  

Mahasiswa selaku agent of change punya peran control yang lebih besar terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat maka harus berani untuk menegurnya demi terwujudnya pembangunan rakyat yang adil dan makmur. Jangan saling tuding dan saling bermusuhan sesama bangsa aceh. 

Jika kesemua peran itu dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat di aceh, maka perubahan itu akan segera terwujud dan aceh akan makmur sepanjang masa.

(Penulis adalah mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara)

By FISIP UTU with No comments