Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Teuku Umar Meulaboh, Kamis (4/11), melakukan penandatanganan kerja sama dengan FISIP Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, di Kampus Utama Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Kerja sama itu difokuskan pada bidang penelitian, pertukaran mahasiswa dan dosen, serta kerja sama dengan Pemerintah Aceh Barat. Penandatanganan MoU itu dilakukan Dekan Fisip UTU, Sudarman MSi dan Dekan Fisip Unimal, Fauzi MSi.
Sudarman, menyebutkan kini adalah saatnya meningkatkan penelitian dibidang ilmu sosial dan politik. “Nantinya, akan banyak penelitian yang dilakukan bersama oleh dosen Fisip UTU dengan Fisip Unimal. Ini langkah baru untuk kemajuan bidang ilmu sosial dan politik di Aceh,” pungkas Sudarman.
Dekan Fisip Unimal, menyebutkan sejak penandatanganan kerja sama itu mahasiswa Fisip UTU Meulaboh bisa mengambil mata kuliah tertentu di Unimal, terutama yang tak ada di UTU atau sebaliknya. “Ini namanya program transfer sistem kredit semester (SKS). Ini adalah aturan terbaru yang telah diakui dirjen perguruan tinggi,” ujar Fauzi.
0 komentar:
Posting Komentar